LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menetapkan arah kebijakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) untuk tahun anggaran 2026. Prioritas utama akan dialokasikan pada pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Landak.
Baca Juga: WPR Sintang Resmi Terbit: Penambang Rakyat Kapuas Raya Kini Legal & Terlindungi
Mengapa Infrastruktur Jadi Prioritas?
Langkah strategis ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pembangunan infrastruktur yang merata diyakini menjadi kunci utama dalam:
- Kelancaran Distribusi Logistik: Memastikan arus barang kebutuhan pokok tidak terhambat.
- Stabilitas Harga: Mencegah lonjakan harga pangan akibat akses jalan yang rusak atau terputus.
- Pertumbuhan Ekonomi: Mempermudah mobilitas masyarakat dan hasil bumi.
“Jika akses jalan atau jembatan terputus, logistik sulit dan harga bergejolak. Kondisi ini langsung berdampak pada warga,” ujar Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dalam Rapat Koordinasi Forum TSLP/CSR di Hotel Grand Landak, Kamis (5/3/2026).
Sinergi Pemerintah dan Sektor Swasta
Mengingat keterbatasan ruang fiskal atau anggaran daerah, Karolin menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha skala besar dan menengah. Program CSR diharapkan tidak lagi sekadar bantuan jangka pendek yang bersifat seremonial.
“Kami menetapkan prioritas 2026 pada penanganan infrastruktur mendesak. CSR bukan menggantikan kewajiban pemerintah, melainkan menutup celah pembangunan yang belum tertangani oleh APBD,” jelas Karolin.
Baca Juga: Krisantus Kurniawan: Legalisasi Tambang Emas Kunci Kesejahteraan Masyarakat Kalbar
Transparansi dan Pelaporan CSR Menjadi Catatan Serius
Selain fokus pada pembangunan fisik, Pemkab Landak menyoroti masalah tata kelola pelaporan. Sekretaris Daerah Landak, Heri Adiwijaya, mengungkapkan adanya ketidaksinkronan data laporan CSR pada tahun-tahun sebelumnya.
Poin Evaluasi Forum TSLP:
- Ketertiban Laporan: Masih banyak perusahaan yang belum tertib menyampaikan laporan realisasi CSR.
- Transparansi Anggaran: Ditemukan ketidaksesuaian antara nilai program di lapangan dengan angka yang tercatat dalam laporan resmi.
- Pemetaan Terukur: Perusahaan diminta memetakan program agar tidak terjadi tumpang tindih dengan agenda pembangunan daerah.
Ke depannya, pengawasan akan diperketat agar dana CSR menyasar target prioritas seperti infrastruktur desa, penanganan stunting (tengkes), dan pengentasan kemiskinan.
Dukungan dari Dunia Usaha
Merespons arahan tersebut, Suwanto selaku GR/L Manager Prime Agri Resources menyatakan kesiapannya untuk bersinergi. Menurutnya, perusahaan memandang CSR sebagai investasi sosial jangka panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar operasional perusahaan.










