Viral! Terekam Kamera, Dugaan Praktik ‘Kencing’ Tangki BBM Subsidi di Kalbar Bikin Heboh

SOSOKINFORMASI – Publik Kalimantan Barat tengah dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang membongkar dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Rekaman visual tersebut memperlihatkan aktivitas mencurigakan berupa pemindahan BBM secara ilegal dari mobil tangki resmi ke kendaraan lain di area tersembunyi.

Berdasarkan video amatir dari masyarakat, tampak sebuah mobil tangki merah putih berlogo Pertamina milik PT Elnusa Petrofin dengan kapasitas sekitar 16.000 liter. Mobil tangki tersebut diduga kuat tengah memindahkan muatannya ke dua unit mobil tangki industri berwarna putih biru.

Aktivitas ilegal yang sering disebut dengan istilah “kencing tangki” ini tidak dilakukan di fasilitas resmi seperti depo atau SPBU, melainkan di area terbuka berlumpur kuning dan dikelilingi pepohonan yang jauh dari pantauan.

Indikasi Persiapan Matang

Kecurigaan bahwa ini adalah operasi ilegal yang terencana makin kuat dengan hadirnya sebuah mobil pick-up di lokasi. Mobil tersebut memuat mesin penyedot dan selang berukuran besar yang beroperasi untuk memindahkan bahan bakar antar-tangki.

Dari rekaman video yang beredar, teridentifikasi sejumlah kendaraan yang diduga kuat terlibat dalam praktik penyelewengan ini, antara lain:

  1. Mobil tangki Pertamina (Merah-Putih): Nopol KB 9330 FP
  2. Dua mobil tangki industri (Putih-Biru): Nopol KB 8575 MN dan KB 8247 (seri belakang tidak terbaca)
  3. Mobil pick-up Daihatsu Gran Max: Nopol KB 8973 WA

Lokasi dan Respons Publik

Penggunaan pelat nomor “KB” memastikan bahwa operasi gelap ini terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat. Rumor yang beredar luas di tengah masyarakat menyebutkan bahwa insiden ini direkam di kawasan Kedokok, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (23/5/2026). Kendati demikian, titik pasti dan waktu kejadian masih menunggu validasi dari pihak berwenang.

Kini, video singkat tersebut telah menyebar bak virus melintasi berbagai platform media sosial mulai dari WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga TikTok. Netizen pun geram dan mendesak aparat hukum serta pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk segera turun tangan memberikan klarifikasi.

Ancaman Pidana dan Kelangkaan BBM

Sebagaimana regulasi yang berlaku, BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite dialokasikan khusus untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, transportasi umum, petani, nelayan, serta pelaku UMKM.

Jika terbukti bahwa BBM subsidi ini dialihkan secara ilegal ke sektor industri atau komersial demi meraup selisih harga, para pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berat. Praktik mafia migas semacam ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menjadi biang kerok kelangkaan BBM yang kerap menyengsarakan masyarakat kecil.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun Pertamina terkait insiden tersebut. Publik kini menanti langkah tegas, cepat, dan transparan dari aparat untuk membongkar tuntas sindikat ini—mulai dari melacak kepemilikan kendaraan, memeriksa Delivery Order (DO), hingga menyeret para oknum yang terlibat ke meja hijau. Tindakan tegas sangat krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BBM di Tanah Air.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *