Sanggau – Jajaran Polsek Kapuas berhasil mengakhiri aksi pencurian yang meresahkan di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau. Sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus. Kamis, (26/02/2026).
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
Kronologi Singkat Penangkapan
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aksi pencurian di lingkungan mereka. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil melacak persembunyian kedua pelaku.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.
“Pada saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Marianus.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
IPTU Marianus juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Pesan Kamtibmas
IPTU Marianus mengingatkan warga untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. (Red/SI)
Sumber: Taglinews.com













