Heboh Skandal Tambang Bauksit Kalbar, Nama Oknum DPRD Sanggau Diduga Masuk Lingkaran PT QSS

SOSOKINFORMASI — Skandal dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat terus melebar dan memunculkan gelombang sorotan publik. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka, kini perhatian mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sanggau berinisial S yang namanya tercatat dalam struktur perusahaan PT Quality Sukses Sejahtera (QSS).

Kasus ini bukan lagi sekadar perkara administrasi tambang. Dugaan praktik penambangan ilegal di luar wilayah izin, penggunaan dokumen perusahaan untuk kepentingan ekspor, hingga indikasi keterlibatan penyelenggara negara dinilai menjadi gambaran buram lemahnya pengawasan sektor sumber daya alam di Kalimantan Barat.

 

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Tambang Bauksit

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut.

Aseng diketahui merupakan beneficial owner PT QSS, perusahaan pemegang IUP operasi produksi bauksit di Kabupaten Sanggau.

Namun, penyidik menemukan dugaan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak sepenuhnya berada dalam wilayah izin resmi perusahaan. Material tambang yang diduga berasal dari luar konsesi disebut tetap diproses dan diekspor menggunakan dokumen PT QSS.

Praktik tersebut diduga berlangsung selama bertahun-tahun, mulai 2017 hingga 2025.

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus tersebut bukan hanya berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar, tetapi juga memperlihatkan adanya dugaan sistem permainan tambang yang berjalan secara terstruktur dan berlangsung lama tanpa pengawasan yang efektif.

 

Nama Oknum DPRD Sanggau Muncul dalam Struktur PT QSS

Sorotan publik semakin tajam setelah data perusahaan menunjukkan nama oknum anggota DPRD Kabupaten Sanggau berinisial S tercatat sebagai direktur PT Quality Sukses Sejahtera.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, PT QSS merupakan perusahaan berkode badan usaha 6188 yang berkantor di kawasan Rukan Grand Panglima Polim Unit 83, Jalan Panglima Polim Nomor 65–66, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Perusahaan tersebut mengantongi IUP Operasi Produksi bauksit bernomor 503/07/IUP-OP/DPMPTSP-C.II/2019 dengan luas wilayah tambang mencapai 1.334,08 hektare di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam susunan perusahaan, posisi komisaris diketahui diisi oleh SDT dan YA, sementara daftar pemegang saham turut mencantumkan nama S, SDT, YA, dan HT sebagai pemilik saham berkewarganegaraan Indonesia.

Munculnya nama seorang legislator daerah dalam struktur perusahaan tambang yang kini tengah disidik Kejagung memunculkan pertanyaan serius terkait potensi konflik kepentingan dan integritas pejabat publik.

 

Penyidikan Belum Berhenti, Pihak Lain Berpotensi Terseret

Kejaksaan Agung memastikan penyidikan perkara ini masih terus berkembang. Sejumlah lokasi di Kalimantan Barat dan Jakarta juga masih menjadi sasaran penggeledahan penyidik.

Artinya, peluang munculnya tersangka baru masih terbuka lebar.

Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh aktor yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis tambang bauksit tersebut, tanpa tebang pilih dan tanpa kompromi terhadap kekuatan politik maupun ekonomi.

 

Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kasus ini memantik kemarahan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan justru menjadi ladang permainan elite.

Selain potensi kerugian negara, aktivitas pertambangan bermasalah juga kerap meninggalkan dampak lingkungan serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial di wilayah tambang.

Karena itu, berbagai kalangan mendesak Kejaksaan Agung membuka perkara ini secara transparan dan menyeret seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari kalangan pengusaha maupun pejabat yang diduga ikut bermain di balik bisnis tambang bauksit Kalbar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum berinisial S maupun pihak lain yang namanya tercantum dalam struktur PT QSS terkait dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *