SOSOK – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, melalui UPT. Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), kembali menyelenggarakan Program Sterilisasi Kucing Jantan Gratis sebagai bagian dari agenda tahunan mereka. Program yang telah dimulai sejak 2024 ini, pada tahun 2025 akan difokuskan di tiga UPT Puskeswan, yaitu Tayan Hulu, Kapuas, dan Sekayam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing domestik serta meningkatkan kesehatan hewan peliharaan di Kabupaten Sanggau.
Pelaksanaan Perdana di Tayan Hulu
Pelaksanaan perdana program sterilisasi pada tahun 2025 akan dimulai di Kecamatan Tayan Hulu.

Kegiatan di Tayan Hulu akan dipusatkan di UPT. Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Tayan Hulu, yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Dusun Dangku, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu.
Persyaratan Peserta Sterilisasi
Mengingat pentingnya keamanan dan keberhasilan prosedur operasi, para pendaftar diwajibkan memenuhi syarat berikut:
- Jenis Hewan: Kucing Domestik (kucing lokal/kampung).
- Usia: Kucing berumur lebih dari 7 bulan.
- Kondisi Kesehatan: Kucing harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat sakit dalam satu minggu terakhir.
- Puasa: Kucing wajib puasa makan selama 6 hingga 8 jam sebelum waktu pelaksanaan sterilisasi.
- Kuota: Setiap pendaftar dibatasi hanya boleh membawa satu (1) ekor kucing.
Pendaftaran dan Informasi Kontak
Program ini memiliki kuota terbatas. Masyarakat yang berminat disarankan segera mendaftarkan kucing jantannya.
Segera daftarkan kucing Anda dan manfaatkan program gratis ini untuk kesehatan hewan peliharaan Anda.

Sumber: Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Sanggau, UPT. Pusat Kesehatan Hewan
Media sosial kami:
Instagram | Facebook | Tiktok | YouTube | Saluran












