SANGGAU – Ribuan warga dari komunitas adat Iban Sebaruk melakukan aksi penyegelan operasional pabrik PT Mitra Karya Santosa (MKS) di Desa Semongan, Kabupaten Sanggau, pada Senin (6/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas sikap bungkam manajemen perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat setempat.
Kegagalan Mediasi dan Tuntutan Adat
Aksi massa ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap hasil mediasi yang dilaksanakan pada 2 April lalu. Lantaran tidak adanya titik temu, masyarakat adat menuntut pertanggungjawaban melalui mekanisme hukum adat berupa “Adat Pelempas Nyawa”.
Berdasarkan kesepakatan para tokoh adat, nilai tuntutan yang diajukan adalah sebesar Rp 1 miliar per dusun, dengan akumulasi total mencapai Rp 18 miliar.

Dampak Ekologis di Dua Kabupaten
Persoalan ini bermula dari laporan kebocoran limbah perusahaan yang diduga telah merusak ekosistem di wilayah tersebut. Dampak pencemaran dilaporkan mencakup enam desa yang tersebar di dua wilayah administratif:
- Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
- Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Penyegelan dan Status Operasional
Ketua adat beserta jajaran Temenggung menegaskan bahwa pagar segel yang dipasang di area pabrik tidak akan dibuka hingga pihak jajaran direksi PT MKS memberikan kepastian hukum dan memenuhi seluruh tuntutan warga.
“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas dampak kerusakan lingkungan akibat kebocoran limbah ini,” ujar salah seorang peserta aksi di lokasi.
Langkah tegas ini merupakan respons atas pengabaian tenggat waktu tiga hari yang sebelumnya telah diberikan kepada perusahaan. Hingga saat ini, aktivitas produksi di pabrik PT MKS dilaporkan lumpuh total.
Kondisi Keamanan
Meskipun situasi sempat memanas akibat kekecewaan massa, aksi berlangsung secara tertib dan kondusif. Personel keamanan dikerahkan untuk melakukan pengawalan ketat dengan tetap berkoordinasi bersama tokoh-tokoh adat di lapangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Mitra Karya Santosa (MKS) terkait tuntutan warga dan penutupan pabrik tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.












