Tragedi Makan Bergizi Gratis di Ketapang: 370 Siswa Tumbang, Sistem Pengawasan Dapur Dipertanyakan

KETAPANG – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menyehatkan justru berujung petaka di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. Hingga Jumat (6/2/2026), jumlah korban yang diduga mengalami keracunan massal melonjak tajam hingga menyentuh angka 370 orang. Ledakan jumlah pasien ini memaksa Puskesmas Marau mendirikan tenda darurat di halaman kantor karena ruang perawatan tidak lagi mampu menampung ratusan siswa dan guru yang terus berdatangan.

Para korban mulai mengeluhkan mual, muntah, pusing, hingga diare hebat tak lama setelah menyantap menu MBG yang dibagikan di sekolah pada pagi hari. Berdasarkan investigasi awal, kecurigaan mengarah pada menu perkedel tahu. Ironisnya, bahan baku tersebut diketahui sudah disiapkan sejak Selasa malam dan baru dimasak pada dini hari sebelum didistribusikan. Pola pengolahan makanan dengan jeda waktu yang terlalu lama ini diduga menjadi celah kontaminasi bakteri.

Meski 320 pasien telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya stabil, dua orang pasien lainnya harus dirujuk ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang karena kondisi yang kritis. Saat ini, sampel muntahan dan sisa makanan tengah diuji secara intensif di Balai POM Kalimantan Barat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Marau Riam Batu Gading, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, berjanji akan memperketat pengawasan dapur, namun nasi sudah menjadi bubur bagi ratusan orang tua yang kini merasa was-was terhadap keamanan program nasional ini.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, korban berasal dari berbagai jenjang pendidikan serta unsur pelaksana MBG.

Rinciannya, siswa SD 9 orang, siswa SMP 144 orang, siswa SMA 73 orang, siswa SMK 101 orang, petugas MBG enam orang, dan tujuh orang guru.

Kejadian keracunan massal di Ketapang ini bukan sekadar musibah medis, melainkan sinyal merah bagi manajemen logistik dan sanitasi program Makanan Bergizi Gratis. Berikut adalah poin kritiknya:

  1. Kegagalan Standar Operasional Prosedur (SOP): Penyiapan bahan baku sejak malam hari untuk dikonsumsi esok paginya menunjukkan kurangnya pemahaman tentang food safety (keamanan pangan). Tanpa penyimpanan suhu yang tepat, bahan protein seperti tahu sangat rentan menjadi sarang bakteri berbahaya.
  2. Mitigasi yang Terlambat: Keterpaksaan mendirikan tenda darurat menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan sama sekali tidak siap menghadapi “kejadian luar biasa” (KLB). Koordinasi antara penyedia jasa boga dengan otoritas kesehatan seharusnya mencakup rencana cadangan jika terjadi kontaminasi.
  3. Tanggung Jawab Penyelenggara: Pemerintah tidak boleh hanya sekadar “memantau” dan “mengevaluasi”. Harus ada sanksi tegas bagi pengelola dapur atau vendor yang lalai. Nyawa anak-anak tidak boleh dijadikan bahan uji coba dalam implementasi program yang terburu-buru. Keamanan pangan wajib menjadi prioritas mutlak di atas sekadar pencapaian angka distribusi.

Sejumlah korban dilaporkan telah diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang masih melakukan pemantauan dan evaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *