Melawi  

SKANDAL KORUPSI BIBIT TERNAK MELAWI: MODUS 185 PAKET FIKTIF, RUGIKAN NEGARA RP 21 MILIAR!

MELAWI — Dunia pemerintahan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, kembali diguncang skandal korupsi skala besar yang diduga melibatkan dana rakyat senilai lebih dari Rp 21 Miliar. Kasus ini, berpusat pada dugaan pengadaan bibit ternak fiktif di Dinas Pertanian dan Perikanan tahun anggaran 2022, kini resmi berada di bawah penanganan intensif Polda Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Publik menuntut transparansi dan hukuman maksimal bagi para oknum yang menyalahgunakan anggaran vital ini.

Modus Culas Pemecahan Kontrak: Jalan Pintas Menuju Korupsi Massif

Penyelidikan mendalam menguak modus operandi yang terindikasi sistematis dan terstruktur. Nilai total proyek pengadaan ternak—termasuk bibit sapi, babi, kambing, dan ayam—mencapai angka fantastis sekitar Rp 21 Miliar.

Temuan kunci menunjukkan adanya indikasi pemecahan (splitting) paket pengadaan menjadi ratusan kontrak kecil. Total 185 paket kontrak dicurigai sengaja dibuat, masing-masing bernilai di bawah Rp 200 juta, demi menghindari mekanisme lelang terbuka dan memuluskan proses pengadaan langsung.

Praktik ini, yang secara jelas melanggar Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, disinyalir menjadi pintu masuk utama bagi mark-up harga dan penyimpangan dana yang berujung pada kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Kelompok Tani Penerima Fiktif: Bukti Kebocoran Anggaran Parah

Aksi korupsi ini diperkuat dengan adanya indikasi sasaran penerima bantuan yang juga fiktif. Sejumlah besar kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan bibit ternak tersebut dilaporkan:

  1. Tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari pejabat berwenang.
  2. Tidak terdaftar secara resmi dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) Dinas Pertanian dan Perikanan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tajam: Jika kelompok penerima tidak nyata, ke mana rute akhir dari bibit ternak yang dibeli dan dana negara yang telah dicairkan? Indikasi transaksi fiktif ini menjadi pilar utama kasus yang tengah didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Ancaman Pidana Korupsi Menanti: Penyelidikan Polda Kalbar Dipertajam

Kasus dugaan korupsi Melawi ini telah menarik perhatian publik dan lembaga pengawas, termasuk hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Polda Kalbar kini memegang kendali penuh dalam penyelidikan, menelusuri setiap jejak aliran dana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Para pihak yang bertanggung jawab—dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), panitia pengadaan, hingga penyedia jasa—terancam dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga memberikan efek jera agar program pro-rakyat seperti bantuan bibit ternak tidak lagi dijadikan lahan basah untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *