Polsek Tayan Hulu Ringkus Pengedar Narkoba di Dusun Moling
SANGGAU – Komitmen pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh jajaran Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau. Pada Sabtu (21/2/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial REJ (33) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Kronologi Singkat & Barang Bukti
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun Moling, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menyatakan bahwa tindakan cepat diambil setelah tim melakukan penyelidikan mendalam. “Penindakan dilakukan dini hari untuk memastikan pelaku tidak sempat menghilangkan barang bukti,” jelasnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada aktivitas peredaran gelap, antara lain:
- Narkotika: 2 paket sabu (berat bruto 1,54 gram) dan 2 butir pil ekstasi warna pink-hijau (berat bruto 0,97 gram).
- Alat Pendukung: 1 unit timbangan digital, 5 bundel plastik klip transparan, dan 6 sendok sabu dari sedotan.
- Alat Konsumsi: 1 set alat hisap (bong) dan korek api gas.
- Lainnya: Buku catatan (diduga rekaman transaksi) dan kotak ponsel yang digunakan untuk menyembunyikan barang.
Status Hukum dan Tindak Lanjut
Berdasarkan temuan timbangan elektronik dan plastik klip dalam jumlah banyak, polisi menduga REJ berperan sebagai distributor atau pengedar di wilayah Tayan Hulu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Pintor.
Imbauan Kamtibmas
Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana. Sinergi ini dianggap krusial untuk memutus mata rantai narkoba demi melindungi generasi muda di Kabupaten Sanggau.
Pesan Tegas Kepolisian
Pengungkapan kasus ini merupakan sinyal keras bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Polsek Tayan Hulu terus berupaya memastikan lingkungan yang bersih dari pengaruh zat terlarang demi keselamatan masyarakat.
Pentingnya Sinergi Masyarakat
Kepolisian menekankan bahwa perang melawan narkoba memerlukan dukungan penuh dari warga. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat menentukan keberhasilan perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.
Sumber: FB @polres.sanggau.kalbar












