Ironi, Kantor PLN UP3 Sanggau Terang Benderang Saat Warga Masih Gelap Gulita

SANGGAU – Pemandangan yang dinilai ironi terlihat di Kota Sanggau pada Jumat (3/7/2026). Di tengah pemadaman listrik yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Kantor PLN UP3 Sanggau tampak tetap terang benderang, sementara banyak rumah warga di sekitarnya masih berada dalam kondisi gelap.

Salah seorang warga berinisial (E) mengaku heran melihat kondisi tersebut. Menurutnya, apabila kantor menggunakan generator set (genset), seharusnya terdengar suara mesin yang menyala.

Rasanya aneh. Kalau memang menggunakan genset mungkin masih bisa dimaklumi karena biasanya terdengar suara mesinnya. Tapi ini tidak terdengar apa pun. Sementara rumah kami gelap, kantor PLN justru tetap terang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA: Listrik Padam Berulang, Tagihan Tetap Jalan: Di Mana Tanggung Jawab PLN?

(E) menilai PLN seharusnya menunjukkan empati kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan.

Menurutnya, di tengah kesulitan yang dialami pelanggan, sudah semestinya PLN menunjukkan kepedulian agar masyarakat tidak merasa diperlakukan berbeda.

“Paling tidak ada rasa empati. Kami dibiarkan dalam kegelapan, sementara kantor mereka tetap terang. Seharusnya mereka juga menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi masyarakat,” katanya.

Selain itu, (E) mengaku kecewa terhadap pelayanan PLN karena waktu pemadaman dinilai tidak sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan kepada masyarakat.

Ia menyebut pemadaman yang semula diinformasikan berlangsung sekitar lima jam, hingga saat diwawancarai telah memasuki sekitar tujuh jam tanpa adanya kepastian kapan listrik kembali menyala.

Ia juga mendesak PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab terganggunya pasokan listrik serta menyampaikan informasi yang jelas kepada pelanggan.

“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai informasi yang diberikan berbeda dengan kenyataan di lapangan. Jika memang memenuhi ketentuan yang berlaku, masyarakat juga berharap hak-haknya, termasuk kompensasi sesuai peraturan, dapat dipenuhi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *