
JAKARTA, SosokInformasi.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada impor BBM satu pintu lewat PT Pertamina (Persero). Dia mengatakan skema impor lewat Pertamina yang dilakukan SPBU swasta hanya berlaku hingga akhir 2025.
Sebab, dia mengatakan operator swasta tidak bisa lagi menambah kuota impor jika sudah habis digunakan sebelum 2025 berakhir.
“Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan satu pintu. Kuota impor ini sudah diberikan 110 persen, dibandingkan tahun 2024. Contoh kalau AKR dapat 1 juta kiloliter 2024, maka 2025 itu ditambah 10 persen, berarti 1,1 juta kiloliter,” kata Bahlil, dikutip Senin (22/9/2025).
Dia mengatakan, SPBU swasta akan kembali diberikan izin impor secara mandiri pada 2026. Dia belum menyebutkan berapa kuota yang akan diberikan untuk SPBU swasta karena masih dihitung ulang.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar itu memberikan bocoran pemerintah akan menghitung ulang pangsa SPBU swasta di Indonesia. Menurut dia, pangsa pasar Pertamina untuk penjualan BBM di Indonesia sekitar 92,5 persen, sedangkan SPBU swasta hanya sekitar 1-3 persen.
“Skemanya tahun depan kita akan menyusun dengan baik. Pemerintah akan menghitung betul market share dari swasta, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Bahlil.
Dia mengatakan pembatasan kuota impor SPBU swasta merupakan upaya pemerintah agar menjaga jumlah BBM yang beredar di Indonesia tidak kelebihan pasokan. Di samping itu, dia mengatakan BBM merupakan hajat hidup orang banyak yang perlu dikuasai oleh negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Saya katakan bahwa negara ini ada aturan. Harus semuanya sesuai aturan. Pembatasan itu bagian daripada aturan, jangan juga over suplai,” kata Bahlil.
“Untuk SPBU swasta, itu memang cadangannya sudah menipis, secara aturan, menyangkut cabang industri yang menguasai hidup orang banyak itu dikuasai oleh negara, BBM cabang industri strategis,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pembatasan impor terhadap SPBU swasta menghilangkan pilihan konsumen dan membentuk dominasi pasar Pertamina. Secara persaingan usaha, praktik ini berdampak kurang sehat terhadap pasar.
Bahkan, temuan KPPU menunjukkan SPBU swasta hanya mendapatkan kuota tambahan impor sekitar 7.000-44.000 kiloliter pada 2025, berbanding jauh dengan tambahan kuota Pertamina mencapai 613.000 kiloliter.
Sumber: iNews.id | Editor : Rizky Agustian