JAKARTA – Partai Gerindra mengambil langkah tegas untuk memberantas penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Solar. Dalam upaya melibatkan partisipasi aktif masyarakat, Gerindra secara resmi mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 10 juta bagi siapa saja warga yang berhasil merekam dan memberikan informasi akurat mengenai penyelewengan tersebut.
“Partai Gerindra menyiapkan Rp 10 juta bagi siapa pun masyarakat, warga, yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi, khususnya Solar,” kata Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Fokus pada Subsidi Solar dan Hak Warga yang Tepat Sasaran
Masyarakat diminta untuk waspada terhadap modus-modus operandi penyelewengan yang kerap terjadi. Bambang Haryadi memberikan contoh salah satu bentuk penyelewengan adalah pemindahan BBM subsidi dari tangki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke tempat lain menggunakan mobil, sering kali dilakukan di tengah malam. Tindakan kriminal semacam ini diduga kerap melibatkan kongkalikong oknum tertentu dengan pihak SPBU nakal dan penadah.
“Jadi silakan rekam aktivitas diduga ataupun dicurigai merupakan penyelewengan BBM subsidi,” tutur Bambang.
Cara Melaporkan dan Klaim Hadiah Rp 10 Juta
Bambang meminta masyarakat tidak takut melaporkan tindakan kriminal ini. Bukti rekaman aktivitas tersebut harus diserahkan ke pengurus Gerindra setempat, baik di tingkat DPC (Kabupaten/Kota) maupun kepada anggota dewan dari Gerindra di setiap tingkatan (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).
Gerindra menjamin privasi dan keamanan informan. Pengawasan bersama sangat penting untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi.
“Lalu serahkan buktinya ke pengurus Gerindra setempat, dari tingkat DPC maupun anggota-anggota fraksi Gerindra di tingkat kabupaten atau kota,” jelas Bambang.
(Sumber: detiknews, 14/3/2026)












