Kalbar Hadapi Defisit: Transfer Pusat Anjlok Rp 522 Miliar
PONTIANAK, KALBAR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini berada di posisi krusial menyusul pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil di tengah hantaman nyata: penurunan drastis alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 522 Miliar dibandingkan alokasi tahun 2025.
Penurunan ini bukan sekadar angka; ia adalah ancaman defisit yang memaksa Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan penyesuaian anggaran yang signifikan, termasuk penundaan atau pemangkasan program-program prioritas.
“Penurunan ini harus diakui memukul proyeksi anggaran kita. Rp 522 Miliar bukan jumlah kecil, ini setara dengan menghentikan banyak program infrastruktur dan sosial strategis,” ujar Pj. Gubernur Kalbar, Harisson, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar.
Judicial Review Mengintai: APBD Disahkan di Bawah Tekanan
Meskipun transfer pusat anjlok, Raperda APBD Kalbar 2026 tetap disahkan menjadi Perda. Total APBD yang ditetapkan adalah Rp 6,65 Triliun. Keputusan ini diambil bersamaan dengan pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Dana Cadangan yang dipersiapkan untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2027.
Namun, di balik pengesahan yang tampak mulus, risiko hukum tinggi tengah membayangi. Pengesahan ini dilakukan di tengah adanya perdebatan krusial terkait usulan Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBD Tahun 2023. Jika Judicial Review ini dikabulkan, maka akan ada potensi perubahan signifikan pada skema transfer pusat, yang secara langsung mengancam validitas dan alokasi anggaran yang baru saja disahkan.
Anggota DPRD Kalbar, seperti Chrisantus Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Kalbar harus siap menghadapi skenario terburuk, termasuk kemungkinan Judicial Review yang dapat berdampak pada APBD 2026.
Fokus Prioritas dan Rasionalisasi Anggaran Kalbar
Untuk menyikapi situasi sulit ini, APBD 2026 Kalbar diprioritaskan pada lima sektor kunci:
- Pendidikan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
- Kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan.
- Infrastruktur prioritas, terutama jalan, jembatan, dan sarana publik.
- Ekonomi dan upaya penurunan kemiskinan ekstrem.
- Pengamanan Pilkada 2027 melalui dana cadangan.
Dengan keterbatasan anggaran, rasionalisasi menjadi kata kunci. Harisson memastikan bahwa defisit ini akan ditutup melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain, sambil tetap mempertahankan postur APBD yang efektif, efisien, dan taat regulasi.














